Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan untuk kasus prostitusi dalam penertibannya harus diberikan solusi. Sehingga menurutnya pelaku tidak kembali lagi ke rutinitas awal sebagai pelaku prostitusi.
“Untuk pelaku yang berasal dari luar agar dikembalikan ke daerah asalnya, dan orang setempat agar diberdayakan sesuai dengan usaha yang dapat mereka lakukan,” katanya.
Senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kubu Raya, M Nurdin yang mengharapkan peran pemerintah dalam melakukan pendataan pada pelaku prostitusi ini.
“Tidak semua pelaku itu dari Kubu Raya. Bahkan banyak yang berasal dari luar Kubu Raya. Untuk itu pemerintah harus aktif melakukan pendataan. Bagi yang berasal dari luar bisa di kembalikan ke daerah asal atau diberdayakan,” katanya.
Menurutnya prostitusi bukanlah satu diantara profesi tetapi sudah menjadi penyakit masyarakat. Sehingga sudah seharusnya dibersihkan dari Kubu Raya agar tidak mempengaruhi yang lainnya.
“Prostitusi ini penyakit masyarakat harus dibersihkan jangan sampai mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Setelah dilakukan pendataan bisa dibina sesuai kemampuannya dan tentunya agar mereka tidak kembali lagi menggeluti prostitusi ini,” tuturnya.
Peran serta tokoh masyarakat juga dinilai sangat penting untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini dengan memberikan pemahaman bahwa hal itu membahayakan.(rob)













