Pontianak, BerkatnewsTV. Dari beberapa tersangka yang diamankan terlihat, ada pasangan suami istri yang juga ditangkap BNN Kalbar karena ikut menjadi pengedar narkoba.
HL bersama sang istri NT diamankan karena kedapatan memiliki barang narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 4 kg. HL mengaku bahwa ini sudah ketiga kalinya dirinya menjadi kurir.
Barang haram ini didapatnya dari Malaysia dan setiap pengiriman ia mendapatkan upah hingga puluhan juta rupiah.
“Dapat 50 jutaan sekali ambil,” katanya saat ditanya Kapolda.
HL mengaku saat ini telah memiliki 3 orang anak, dan salah satunya telah berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pontianak.
Ia mengatakan bahwa sang anak tidak mengetahui perbuatan nya yang menjadi kurir barang haram ini. Ia pun mengaku sangat menyesal akan perbuatannya.
“Menyesal pak. Tidak lagi ngulang,” janji HL dihadapan Kapolda Kalbar.(rob)