Sintang, BerkatnewsTV. Sesuai atensi Kapolda Kalimantan Barat terhadap zero ilegal salah satunya Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) maka Polres Sintang melalui Polsek komitmen memberantas PETI.
Demikian Juga yang dilakukan Polsek Serawai dengan berupaya Menghentikan aktivitas PETI di wilayah hukumnya . meski hal tersebut suatu yang tidak mudah , apalagi hal ini berkaitan dengan hajat hidup para pekerja dan keluarganya.
Kapolsek Serawai, IPTU Rahmad Kartono mengatakan pekerja PETI ini ialah bagian dari masyarakat yang tidak semuanya bekerja untuk memperkaya diri.
“Sehingga pendekatan inilah hal yang utama. Kita tidak sekedar memberikan imbauan, kita juga harus mendengarkan keluhan mereka yang memang sebagai pekerja,” ujar Rahmad, Jumat (18/1/) pagi.
Meskipun saat ini para pekerja PETI sudah menghentikan aktivitasnya, tentu harus dibimbing secara berkala agar jangan sampai kembali beraktivitas.
Rahmad juga menegaskan pihak kepolisian tetap akan melakukan penindakan jika kembali ada aktivitas PETI sebab sudah menjadi ketentuan hukum.
“Saya berharap bapak-bapak tidak kembali bekerja seperti ini. Carilah pekerjaan yang dapat memberikan penghasilan yang pasti bagi bapak-bapak,” jelasnya dihadapan para penambang.
Menurutnya pekerjaan penambangan emas tersebut hasilnya tak dapat diharapkan seratus persen mengingat juga hasilnya seringkali tidak menentu, bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan hasil.
Disisi lain akan berdampak bagi lingkungan, seperti tanah longsor, merusak ekosistem air sungai, dan beresiko korban jiwa bagi pekerjanya.(sus)