Singkawang, BerkatnewsTV. Sejumlah pelajar SMA di salah satu sekolah di Singkawang ditengarai telah melakukan pencurian bermotor.
Dua orang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Singkawang Barat. Hasil pemeriksaan terungkap pelaku melakukan aksinya di 30 tempat.
“Pelaku beraksi sejak tahun 2016. Merupakan pelajar kelas 12 di salah satu SMA di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan,” ujarnya Kompol Sudiyono Kapolsek Singkawang Barat, Jumat (28/12).
Kapolsek menjelaskan pelaku beraksi dengan cara mendorong kendaraan korban dan membongkar stop kontak.
“Pelaku beraksi tidak sendiri melainkan dengan 6 teman lainya yang berbeda – beda. Dengan cara mendorong kendaraan korban. Dari 6 rekanan 4 orang masih buron,” Katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan pelaku menjual kendaraan berkisar Rp2,500.000 hingga Rp4.000.000.
“Menurut pengakuanya uang hasil curiannya digunakan untuk berfoya – foya,” katanya.
Akibat perbuatanya. Pelaku di kenakakan pasar pencurian dengan pemberatan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
“Dari tangan tersangka Kita kita amankan 2 kendaraan” paparnya.
Sementara itu. Pelaku TF mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali. Di mana hasil kejahatanya di gunakan untuk membeli baju dan berfoya- foya.
“Sudah 30 kali. Uangnya saya belikan pakaian dan untuk berfoya- foya,” tuturnya.(mzr)