Sintang, BerkatnewsTV. Sebanyak 92 orang narapidana yang beragama Kristen menerima remisi natal Tahun 2018.
Remisi yang diterima bervariasi mulai dari 15 hari sampai dengan satu bulan.
“Bahkan ada dua orang yang mendapat remisi bebas,” kata Kepala Lapas Klas IIB Sintang, Toro Wiyarto melalui Kasi Pembinaan Lapas Sintang, Sumardiyanta.
Ia sebutkan warga binaan di Lapas Klas IIB Sintang sebanyak 498 orang, terdiri dari 265 tahanan dan 233 narapidana.
Untuk jam kunjungan Natal, ia sebutkan hanya dilaksanakan satu hari saja dimulai pukul 08.30 sampai 14.30 WIB.
“Jadi biasanya kan waktu dibatasi karena menyambut hari raya Natal kita berikan waktu lebih. Kita berikan kelonggaran kepada mereka untuk merayakan Natal bersama keluarga, walaupun di dalam Lapas,” ujar Sumardiyanta. (sus)