loading=

Lapak Durian Simpang RS Yarsi DItertibkan

Kasatpol PP dan Kapolsek Pontianak Timur bernegosiasi dengan para pedagang. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Lapak Pedagang Durian Simpang RS Yarsi ditertibkan oleh Satpol PP Pontianak, Jum’at (21/12) sore.

Penertiban lapak tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP Pontianak Syarifah Adriana. Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar juga turun langsung dalam penertiban tersebut.

Petugas kemudian menemui dan mengumpulkan para pedagang untuk bernegosiasi. Negosiasi antara Satpol PP dan para pedagang pun berlangsung alot.

“Dari hasil negosiasi didapat solusi yakni pedagang sepakat membuat pernyataan sanggup akan berpindah tempat dan diberi waktu maksimal sampai dengan hari Selasa 25 Desember 2018,” ujar Syarifah Adriana

Sementara Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar menjelaskan penertiban oleh Satpol PP berdasarkan Perda No 3 Tahun 2004 Jo Perda Kota Pontianak No 15 Tahun 2005 Jo Perda Kota Pontianak No 01 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum.

“Selama penertiban berlangsung aman, tertib dan lancar dengan mendapat pengamanan oleh pers Polsek Pontianak Timur dan Pers Koramil Pontianak Timur,” ujar Kapolsek. (riz)