Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU secara serentak kembali mengumumkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Penyempurnaan (DPTHP) 2 Penyelesaian Penyempurnaan hari ini melalui sidang pleno, Senin (10/12).
Di Kubu Raya jumlah DPTHP 2 yang ditetapkan sebanyak 422.052 pemilih, terdiri dari laki-laki 213.196 jiwa dan perempuan 208.856 jiwa. Dengan jumlah TPS sebanyak 1.863 TPS yang tersebar di 117 desa.
Terjadi penurunan jumlah pemilih dibandingkan DPTHP 2 sebelumnya yakni 423.545 pemilih atau berkurang 1.493 pemilih (0,35 persen).
Pemilih baru sebanyak 340 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat atau invalid sebanyak 1.833 jiwa dan perbaikan data pemilih atau data ganda sebanyak 2.139 jiwa.
Untuk pemilih penyandang disabilitas sebanyak 257 jiwa terdiri dari tuna daksa 74 pemilih, tuna netra 36 pemilih, tuna rungu 62 pemilih, tuna grahita 15 pemilih dan disabilitas lainnya 70 pemilih.
“Pleno DPTHP 2 ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu pusat kepada KPU RI yang kemudian dilanjutkan ke kita untuk menyelesaikan penyempurnaan DPTHP 2 ,” kata Ketua KPU Kubu Raya Musa ditemui BerkatnewsTV, Senin (10/12).
Ia sebutkan yang disempurnakan di DPTHP 2 ini antara lain data ganda, ubah data atau NIK invalid dan mengakomodir pemilih baru yang belum terakomodir di DPTHP 2 sebelumnya.
“Penyelesaian penyempurnaan DPTHP 2 ini dilakukan selama 30 hari sejak diterbitkannya surat edaran KPU RI. Penyisiran ini dilakukan bersama Bawaslu dan Disdukcapil,” terangnya.
Terkait data ganda merupakan temuan Bawaslu dimana salah seorang pemilih memiliki nama yang sama di daerah lain atau TPS yang sama. Ini dikarenakan mereka kebanyakan tidak mengurus surat pindah.
Diketahui, KPU telah melakukan sebanyak empat kali pemuktahiran terhadap DPT ini. (rob)