loading=

Jual Miras Oplosan, HR Ditangkap Polisi

Penjual miras oplosan yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Pontianak Timur. Foto: Humas Polsek Pontianak Timur

Pontianak, BerkatnewsTV. Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, mengamankan seorang perempuan penjual minuman keras (Miras) berinisial HR.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar mengatakan, HR diamankan dirumahnya Jalan Amanah Komplek Star Borneo, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (4/12) kemarin.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang perempuan yang menjual miras oplosan di TKP tersebut,” ujar Kompol Suhar, Rabu (5/12).

Atas informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP.

“Setelah dilakukan penggeledahan, Unit Reskrim mendapatkan barang bukti berupa 4 kantong besar arak putih dan 5 Kantong kecil arak putih,” tuturnya

Kompol Suhar menuturkan, setelah digeledah HR beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut. (isk/riz)