Sintang, BerkatnewsTV. Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Mulyono memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada anggota TNI yang tidak bisa menjaga netralitas menghadapi Pemilu 2019.
“Tugas TNI adalah menjamin keamanan dan kelancaran saat Pilkada. Netralitas itu dituntut dan jadi pedoman. Jika ada yang melanggar pasti ada sanksi,” tegas Kasad.
Penegasan itu disampaikan Kasad disela menyambangi prajurit Batalyon 642/Kapuas Sintang, Selasa (6/11).
Disebutkan jendral bintang empat ini, komitmen TNI menjaga netralitas dalam Pemilu seperti yang sudah disampaikan Panglima TNI.
“Kedepan tidak ada kata lain untuk TNI yakni harus netral,” ucapnya.
Dalam kunjungan itu, Kasad didampingi sejumlah perwira tinggi berpangkat jenderal seperti Asisten Operasi Kasad, Mayor Jenderal TNI Moch. Fachruddin., Asisten Logistik Kasad, Mayor Jenderal TNI Jani Iswanto, M.A.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Chandra Wijaya, Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, Kadispenad Brigen TNI Alfret Denny D. Tuejeh bersama para pejabat teras Kodam XII/Tpr. (sus)