loading=

Ops Zebra Kapuas Tilang 200 Kendaraan, Kasat Lantas Imbau Disiplin Berkendara

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syf Salbiah saat memeriksa surat menyurat pengendara. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak telah menilang sebanyak 200 pengendara yang melanggar berkendara. Dan sebanyak 56 diberikan teguran.

Kepala Satuan Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syf Salbiah mengatakan razia yang digelar dalam rangka cipta kondisi sebelum operasi lilin pengamanan perayaan natal dan tahun baru.

“Operasi ini terpusat dengan sandi Operasi Zebra Kapuas berlangsung selama 14 hari dari tanggal 30 Oktober – 12 November 2018,” katanya usai menggelar razia di rumah Radank, Rabu (31/10).

Dijelaskan Salbiah, Operasi Zebra Kapuas kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Antara lain, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi ​sepeda ​motor ​berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi​ kendaraan ​bermotor menggunakan narkoba/mabuk dan berkendara​ melebihi​ batas kecepatan yang ditentukan,” jelasnya.

Dengan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas lanjut Salbiah, maka diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 1 Januari 2019,” terangnya.

Untuk itu Salbiah mengimbau masyarakat melengkapi kendaraan dan surat menyuratnya sesuai kendaraan yang digunakan serta mematuhi peraturaan lalu lintas.

“Bagi orang tua tidak diperkenankan memberikan anak dibawah umur mengemudikan kendaraan di jalan,” imbaunya.(rob)