Pontianak, BerkatnewsTV. Satu orang oknum sipir Rutan Klas IIA Pontianak terlibat dalam jaringan narkoba yang ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba dan BNN Kalbar.
Why alias Panjang ditangkap hasil dari pengembangan penangkapan pelaku sebelumnya yang ditangkap di tempat yang berbeda.
“Hasil interogasi bahwa petugas Sipir Rutan kelas II A tersebut diperintahkan oleh Narapidana atas nama Dar dengan upah sebesar Rp500.000,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo, Senin (8/10).
Oknum sipir itu ditangkap pada Jumat (5/10 siang sekitar jam 12.50 WIB di Jalan Sui Raya Dalam depan Komplek Permata Khatulistiwa.
Why diamankan saat sedang mengambil bungkusan yang berisikan narkotika dari Man, salah satu kurir yang telah ditangkap sebelumnya.
Tidak hanya itu selain Napi bernama Dar, ternyata jaringan ini juga melibatkan dua napi lainnya yang sedang mendekam di dalam Rutan yakni AR dan Bur alias Boang.
Malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya kemudian digelandang ke Ditresnarkoba Polda Kalbar berikut barang bukti.
Maka total yang ditangkap dalam sindikat narkoba rutan ini ada sebanyak tujuh orang mulai dari kurir, pemesan, pengendali hingga sipir.
Is berperan sebagai kurir yang membawa ekstasi dari Entikong. Man dan War penerima di Pontianak. Why oknum sipir Rutan yang akan memasukan ke dalam Rutan. Dar pemesan barang haram tersebut.
Kemudian dibawa kepada AR dan Bur Napi Rutan yang juga pemesan dan pengendali dari dalam Rutan.(rob)