loading=

Pelaku Curas Dibekuk, Tebeng Motor Dimodifikasi Simpan Sajam

Sepeda motor pelaku yang dimodifikasi untuk menyimpan senjata sajam

Pontianak, BerkatnewsTV. Derri Iqsani akhirnya tak berkutik ketika polisi membekuknya. Sempat ia melakukan perlawanan namun akhirnya menyerah.

Warga Jalan Tabrani Ahmad Gg Taqwa Kelurahan Sui Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat itu selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan curat.

Derri memang telah lama menjadi Target Operasi (TO) Polsek Barat. “Hari Sabtu (22/9) sekitar pukul 01.00 dinihari, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota yang telah melakukan pengintaian,” tutur Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis.

Saat ditangkap, kata Bermawis, Derri sedang melakukan transaksi jual beli helm di Jalan Tabrani Ahmad.

“Kemudian anggota mendapatkan 1 (satu) buah senjata tajam berupa pisau yang diselipkan di tebeng sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk menyimpan senjata tajamnya,” bebernya.

Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1. Berkasnya langsung diproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan.(sby)