loading=

Polsek Meliau Amankan Warga Buayan Bawa Sabu

Pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Meliau

Sanggau, BerkatnewsTV. Suryadi, Warga RT 004/RW 001 Desa Kuala Buayan ditangkap Polsek Meliau terkait kepemilikan tujuh paket narkotika jenis sabu.

Selain sabu, polisi juga menyita uang senilai Rp735 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut serta satu set alat hisap atau bong.

Kepada wartawan, Kapolsek Meliau, IPTU. Prambudi,, Minggu (23/9) menjelaskan Suriyadi ditangkap di sebuah pondok yang berada tepat di belakang kediamannya tanpa perlawanan.

“Kami tangkap Suryadi ini pada Sabtu kemarin di pondoknya. Semua barang yang kami sita sedang dikuasai olehnya termasuk sabu,” jelasnya.

Kronologis penangkapan, kata Kapolsek bermula dari informasi warga dan intelijen. Petugas kemudian melakukan penyelidikan guna memastikan kepemilikan barang haram tersebut.

“Penyelidikan atas informasi yang kami terima menguatkan bahwa ada aktifitas kepemilikan barang haram ini. Makanya, usai memastikan informasi tersebut kuat dengan bukti kami langsung mengambil tindakan kepada si pemilik,” ceritanya.(dra)