loading=

531 Caleg Kubu Raya Ditetapkan Dalam DCT

Komisioner KPU telah menetapkan DCT Kubu Raya berjumlah 531 caleg dalam rapat pleno, Kamis (20/9) sore. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kubu Raya telah menetapkan sebanyak 531 caleg masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kubu Raya yang akan bertarung di Pemilu Legislatif pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Penetapan itu disahkan dalam rapat pleno anggota KPU Kubu Raya pada Kamis (20/9) sore.

Ketua KPU Kubu Raya, Musa mengatakan jumlah 531 orang itu terdiri dari caleg laki-laki 317 orang dan caleg perempuan 214 orang.

“Sementara persentase keterwakilan caleg perempuan 40,30 persen,” katanya kepada BerkatnewsTV, Kamis (20/9).

Disebutkan Musa pengumuman DCT ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut di media massa maupun website KPU mulai 21-23 September.

“Jadi, silahkan kepada masing-masing caleg untuk bisa melihat namanya masuk DCT di media massa maupun website KPU,” imbaunya.

Pengumuman DCT ini dikatakan Musa sebagai salah satu tahapan yang dilaksanakan KPU dalam melaksanakan proses Pemilu Legislatif (Pileg).

“Setelah penetapan DCT maka mulai tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019 tahapan kampanye Pemilu 2019 oleh caleg. Kemudian kampanye iklan di media massa dan rapat umum dimulai 24 Maret – 13 April 2019 (selama 21 hari),” bebernya.

Sementara itu sebelumnya, KPU juga telah menetapkan jumlah DPT untuk pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) tahun 2019 mendatang sebanyak 411.281 pemilih.

Sedangkan jumlah TPS menjadi 1.863 dengan jumlah PPS 117 desa tersebar di 9 PPK (kecamatan).

“Memang ada penambahan jika dibandingkan saat pilkada 2018. Dimana DPT nya sebanyak 395.925 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.230 TPS,” ungkap Musa.

#Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kubu Raya Tahun 2019#

Diketahui sebanyak 16 parpol akan menjadi peserta pemilu di Kubu Raya, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Partai Persatuan Indonesia, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, PKPI, PSI dan PBB.

Pada pileg mendatang memperebutkan 45 kursi dengan pembagian enam dapil yaitu Kubu Raya 1 (Sui Raya 1) memperebutkan 11 kursi, Kubu Raya 2 (Sui Raya 2) memperebutkan 5 kursi.

Dapil Kubu Raya 3 (Kubater) 7 kursi, Kubu Raya 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai) 4 kursi, Kubu Raya 5 (Sui Kakap) 9 kursi dan Kubu Raya 6 (Sui Ambawang-Kuala Mandor B) memperebutkan 9 kursi. (rob)