loading=

Kegamangan Vaksin MR Tidak Dipaksakan

Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya Yuslanik (kiri) dan Anggota Komisi IV, Yanto (kanan)

Kubu Raya,BerkatnewsTV. Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kubu Raya, Yanto meminta Dinas Kesehatan tidak memaksakan vaksin MR ini diberikan kepada masyarakat.

“Sampai hari ini MUI belum mengeluarkan sertifikat halal terhadap vaksin MR ini. Jadi jangan dipaksakan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat muslim,” tegasnya, Minggu (2/8).

Menurutnya, bagi non muslim vaksin MR ini memang tidak masalah namun di lain sisi bagi umat muslim tentu dilarang karena mengandung babi yang hukumnya haram.

“Saya apresiasi upaya pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat melalui program vaksin MR yang digelar serentak se nasional ini. Saya sangat mendukung penuh. Akan tetapi berikan lah vaksin yang benar-benar terjamin,” tuturnya.

Ia berharap, masalah ini cepat di tanggapi pemerintah. Artinya, secepatnya pemerintah harus mengganti dengan vaksin yang halal. (rob)