Pontianak, BerkatnewsTV. AJ seorang jaksa yang bertugas di Kejati Kalbar, menyatakan dirinya difitnah dalam kasus pencabulan atas anaknya berinisial AP (4,7) yang dilaporkan mantan istrinya MA (35) ke Polda Kalbar.
“MA (mantan istri) mengetahui akan menikah lagi, 1 September 2018, sehingga dia ada maksud lain dalam kasus ini,” kata AJ dalam keterangan persnya, Senin (6/8) di Kejati Kalbar.
Ia menjelaskan, dirinya dengan MA sudah setahun bercerai, dan dalam kasus itu, dia yang menggugat cerai, sementara hak asuh anaknya jatuh kepada dirinya.
Selain itu, MA menurutnya juga mengetahui bahwa dirinya akan melangsungkan pernikahan pada bulan September mendatang.
“Sehingga dengan adanya pemberitaan ini, tentunya sangat berdampak negatif bagi diri saya, dan tentunya bagi keluarga besar calon isteri saya. Inilah yang saya tidak terima dengan ini, saya merasa telah dizalimi,” ucapnya.
Ia pun berencana akan melaporkan balik mantan istrinya ke Polda Kalbar. “Iya saya akan melaporkannya ke polisi karena memfitnah saya,” ucapnya.(jon)