Barang Illegal dari Malaysia Akan Dimusnahkan

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit

Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Bea Cukai Nanga Badau akan melakukan pemusnahan barang-barang illegal yang diselundupkan dari Malaysia, hasil tangkapan bersama Pamtas RI waktu lalu.

“Rencananya hari Kamis (9/8) ini kami akan musnahkan barang Malaysia itu,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit Minggu (5/8).

Barang Malaysia yang akan dimusnahkan berupa pakaian lelong, sembako dan Miras. Saat ini barang-barang itu masih tersimpan di PLBN Badau.

“Untuk jumlah saya belum bisa merincinya. Hanya untuk pakaian lelong ada sekitar 80 ball,” ungkapnya.

Mengantisipasi masuk barang illegal dari Malaysia ke Indonesia, dia sangat mengharapkan aparat penegak hukum maupun instansi terkait lainnya saling bersinergi dalam melindungi.

“Tentunya kita tidak mau barang-barang illegal dari luar negeri membanjiri wilayah Indonesia. Maka untuk itu kita harus kompak mencegahnya,” pungkasnya.(rel)