Sintang, BerkatnewsTV.
Mencoba kabur dari petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang saat penggeledahan, tersangka pemilik sabu 1,58 dan 7 butir ekstasi dihadiahi Timah panas,kemudian dibekuk dan digelandang ke Mapolres Sintang pada Kamis, (26/7) diJalan MT. Haryono Gg. Keluarga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
Tersangka merupakan AA (47) residivis kambuhan yang belum lama menghirup udara bebas dengan kasus yang sama.
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, melalui Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan, pada media ini Jumat,(27/7) mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan .
”Pada Kamis (27/07/18) sekitar jam 03.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah yang ditempatinya dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah yang di saksikan oleh ketua RT setempat,” jelas Kasat.
Dituturkan Aris Setiawan pada saat penggeledahan pelaku berusaha kabur, petugas tak mau kecolongan terpaksa memberikan timah panas pada betis kanan untuk melumpuhkannya. “Pada saat pengeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan 69 klip sabu Brutto 41,58 Gram dan 7 butir ekstasi brutto 2,23 Gram beserta barang bukti lainnya,” beber Kasat.
Setelah dilakukan penanganan terhadap luka tembak saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut (sus).