loading=

Kaum Hawa Waspada, Ditemukan Ribuan Kosmetik Impor Berbahaya

Plh Kepala Balai POM Pontianak Ida Lumongga saat memberikan keterangan pers terkait penyitaan produk kecantikan kosmetik berbahaya dan ilegal

Pontianak, BerkatnewsTV. Kaum hawa di Kalbar diingatkan waspada untuk menggunakan produk kecantikan kosmetik sembarangan.

Pasalnya, Balai Besar POM Pontianak telah menemukan ribuan kemasan kosmetik yang mengandung zat berbahaya serta ilegal tanpa ijin edar yang telah tersebar di pasaran Pontianak, Singkawang dan Ketapang.

“Ada 126 item dengan jumlah kemasan sebanyak 1839 pcs. Dengan nilai Rp66 juta lebih. Produk kosmetik ini belum terdaftar di Balai POM. Kita tidak tahu mutunya,” kata Plh Kepala Balai POM Pontianak, Ida Lumongga saat konprensi pers, Selasa (24/7).

Jenisnya seperti bedak, pembersih wajah, pemutih kulit, pewarna bibir, hair spray, sampo, pewarna kuku dan sebagainya.

Kosmetik kosmetik ini diimpor dari sejumlah negara seperti Cina, Korea maupun Jepang. Bahasa yang tertera dalam kemasannya juga dari negara negara tersebut.

Dampak negatif produk kosmetik ini disebutkan Ida diantaranya ada yang akan membuat kulit menjadi hitam bahkan kanker.

Ia mencontohkan salah satu produk kosmetik untuk pemutih yang diduga kuat mengandung merkuri.

“Harganya ada yang murah, ada juga yang mahal. Tapi biasanya konsumen kalau melihat mahal merasa produk itu bagus, padahal belum tentu,” tuturnya.

Di Kalbar, kosmetik ini dijual oleh pemilik butik, toko maupun salon kecantikan.

“Pengakuan penjual membelinya secara online. Tapi mereka sudah kita peringatkan untuk tidak lagi menjualnya,” tambah Ida.

Jika ketahuan maka ditegaskan Ida, ancamannya UU Kesehatan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.(rob)