loading=

21 Gram Sabu Diamankan

Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo saat menginterogasi pelaku narkoba

Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Sebanyak 21 gram diduga sabu diamankan oleh jajaran Polres Kapuas Hulu.

Lokasi penangkapan pelaku pun di salah satu rumah kost, Jl Palapa (Danau Kayan) Kecamatan Putussibau Utara, Senin (23/7).

Ari si tersangka mengakui sudah lama terlibat dalam narkoba.

“Ye pak milik saya,” katanya sambil tertunduk malu dihadapkan Kapolres Kapuas Hulu.

Sementara itu Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo mengatakan, pihaknya mengetahui di kost tersebut ada narkoba berkat dari informasi dari masyarakat setempat.

“Kasus tersebut masih dalam pengembangan. Sedangkan tersangka bernama Ary warga Pontianak yang sudah cukup lama menginap di kost itu,” pungkasnya. (rel)