Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tahun 2018, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kubu Raya telah mengusulkan sebanyak 6.618 rumah yang akan diperbaiki masuk dalam bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Semuanya tersebar di sembilan kecamatan. Jumlah yang sudah kita ajukan ke kementerian sebanyak 6.618 rumah,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kubu Raya, Nendar Soeheri, Jumat (20/7).
Nendar menyebutkan semua rumah yang akan direhab atau bangun baru, diajukan oleh perangkat desa, yakni Kepala Desa, Kepala Dusun, RW dan RT maupun pemilik rumah itu sendiri.
“Karena mereka yang tahu kondisi di lapangan,” ucapnya.
Dikatakan Nendar, pihaknya tetap berusaha maksimal agar rumah di Kabupaten Kubu Raya yang dikatagorikan tidak layak huni menjadi layak huni sehingga masyarakat dapat mendiami tempat tinggalnya dengan nyaman dan aman.(rob)