Kapuas Hulu BerkatnewsTV. Terkena dampak proyek pembangunan RSUD Ahmad Diponegoro, Rumah Dinas Dokter Ismawan yang berada di jalan Diponegoro Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putissibau Utara terancam dibongkar jika dirinya tak angkat kaki secepatnya.
Namun sang dokter memilih bertahan karena apa yang dilakukan Dinkes dianggap.semena-mena.
“Sebelum saya diusir dari rumah ini, saya sudah dimutasi ke Puskesmas Bika, bahkan motor dinas saya mau ditarik, tunjangan tak diberikan dan sekarang rumah mau ditarik,” katanya, Rabu (18/7).
Ismawan mengungkapkan, soal pembangunan proyek yang mengenai rumah dinasnya ini, sebelumnya dari bidang aset sudah melakukan pengukuran.
Namun dalam melakukan pengukuran ia melihat ada kejanggalan dalam surat pengukuran yang ia minta. Dimana dalam isi surat tersebut, nomor surat tidak ada, tanda tangan dan stempel juga tidak ada.
“Tak lama saya melihat surat pengukuran rumah tersebut, mereka pun pergi semua,” ucapnya.
Sementara itu Harisson Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu akui salah satu pembangunan yakni gedung insenerator mengenai rumah dinas dokter yaitu Ismawan.
“Jadi sebenarnya, rumah dokter yang terkena pembangunan gedung insenerator itu merupakan dokter yang tidak berhak menempati rumah dinas tersebut. Sementara dua rumah dokter lainnya tersebut masih bertugas di rumah sakit,” ungkapnya.
Harisson menegaskan kenapa Ismawan tidak berhak menempati rumah dinas tersebut, hal ini dikarenakan yang bersangkutan tidak lagi bertugas di rumah sakit, melainkan di Puskesmas Bika.
“Sementara di Bika itu sudah disiapkan rumah dinasnya. Yang namanya Puskesmas itu konsep wilayahnya, dokternya 24 jam harus stanby,” katanya.
Harisson mengatakan, pihaknya sudah lima kali mengirimkan surat peringatan kepada yang bersangkutan untuk segera keluar dari rumah dinas tersebut.
“Saya tidak tahu juga kenapa Ismawan tidak keluar rumah dinas tersebut. Namun yang jelas, Ismawan tidak ada hak untuk tinggal dirumah tersebut,” pungkasnya. (rel)