Kubu Raya, BerkatnewsTV. Partai Demokrat Kubu Raya mendaftarkan calegnya 100 persen di setiap dapil.
“Kita daftarkan 100 persen sesuai jumlah di dapil masing-masing. Jadi totalnya 45 orang,” kata
Ketua DPC Partai Demokrat Kubu Raya, Usman disela mendaftar ke KPU Selasa (17/7) siang.
Kubu Raya dibagi menjadi enam dapil yakni dapil Sui Raya I berjumlah 11 kursi, Sui Raya II ada 5 kursi, Sui Ambawang-Kuala Mandor B berjumlah 9 kursi, Rasau Jaya-Teluk-Pakedai berjumlah 4 kursi, Sui Kakap 9 kursi dan dapil Kubater 7 kursi. Sehingga total 45 kursi.
“Setiap dapil ada keterwakilan perempuan minimal 30 persen seperti yang diamanahkan undang undang,” jelasnya.
Disebutkan Usman secara umum seluruh persyaratan telah terpenuhi. Namun yang bamyak dikeluhkan caleg yakni saat tes kejiwaan di rumah sakit yang mesti antri.
“Untuk berkas memang sempat sulit diup load ke silon. Namun pada prinsipnya tidak ada kendala,” ucapnya.
Terkait persyaratan caleg, disebutkan Usman pihaknya sudah melakukan selektif seperti yang sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018.
“Seperti tiga katagori kejahatan yang dilarang alhamdullilah tidak ada,” pungkasnya.(rob)