loading=

Penyaluran Dana Desa Lamban. Pemkab Bentuk Tim

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya harus membentuk sebuah tim percepatan penyaluran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Itu dilakukan lantaran hingga kini baru 50 persen anggaran yang terserap atau terealisasi.

Pj Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan tim terdiri dari Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat.

“Tim ini melakukan inventarisir dan pemetaan terhadap desa-desa yang belum bisa mencairkan ADD dan DD. Ada masalah apa sebenarnya di lapangan karena setiap desa berbeda-beda yang dihadapi masalahnya, terangnya.

Odang mencontohkan Desa Sui Bulan, Desa Punggur Besar, atau Desa Muara Tiga yang tersangkut kasus hukum berbeda. Maka tim turun ke lapangan melakukan pemetaan untuk mengambil langkah-langkah kongkretnya.

Terhadap ancaman pengembalian Dana Desa ke kas negara lantaran tidak terserap, Odang belum dapat mengetahui secara rinci petunjuk teknisnya.

“Sampai saat ini kita belum dapat menerapkan sanksi,” ujarnya.(rob)