loading=

Hanya 50 Persen Napi Lapas Yang Berhak Memilih

Pada saat Pilkada waktu lalu pemilih masih dibolehkan menggunakan suket untuk mencoblos. Namun di Pileg dan Pilpres hanya wajibkan pemilih yang telah memiliki E-KTP. dok

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Para tahanan Lapas Klas II A Pontianak, menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2018, Rabu (27/6).

Kepala Lapas Klas II A Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, ada dua TPS di Lapas yang disiapkan yaitu TPS 34 dan 35.

“Di Lapas ini ada dua jenis yaitu Lembaga Permasyarakatan Perempuan dan untuk pria. Warga binaan LPP berjumlah 76 orang, tapi yang ikut memilih hanya 21 orang. Sedangkan yang laki-laki pemilihnya 396 orang dari total 872 orang. Jumlah petugas yang dikerahkan 12 orang per TPS. Karena dua TPS jadi total ada 24 petugas,” jelasnya.

Ia sebutkan, tidak seluruh warga binaan menggunakan hak plihnya lantaran banyak yang tidak memiliki identitas seperti KTP dan KK seperti yang disyaratkan. Sebab mereka berasal dari luar Kubu Raya dan Pontianak.

“Karena aturan sekarang itu kan harus pakai E-KTP dan Kartu Keluarga. Kebetulan disini kan termasuk Kabupaten Kubu Raya. Tapi di lapas ini juga ada tahanan dari Pontianak. Jadi hanya tahanan dari Kubu Raya dan Pontianak saja yang memilih,” tambahnya

Sayangnya sambung Farhan, banyak warga binaan yang belum mengenal pasangan calon yang akan dicoblos. Hal itu disebabkan ada larangan untuk berkampanye di Lapas. Jadi sosialisasinya hanya bentuk pemberitahuan kalau tanggal 27 Juni ada pemilihan Gubernur dan Bupati, tapi tidak disertakan siapa calon-calonnya.

Pun demikian lanjut Farhan, warga binaan yang menggunakan hak pilihnya hampir 90 persen. Angka partisipasi pemilih yang cukup tinggi.

“Upaya kita terus mengimbau dan menyosialisasikan ke warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya. (riz/rob)