Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Proyek pembangunan penguatan tebing sungai Kapuas yang ada di Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan kini tengah diselidiki Kejari Kapuas Hulu.
Lantaran proyek APBN yang menghabiskan anggaran sebesar Rp10 miliar itu dianggap tidak sesuai pembangunannya. Bahkan, belum ada satu tahun kondisinya sudah miring bahkan tebing pun sudah ada yang roboh dihantam arus sungai.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Kreasindo Putra Bangsa Dirut Toni Handri Yani ini pun membuat masyarakat setempat kecewa.
“Awal-awal pembangunan dulu, mereka yang ingin bekerja sempat lapor ke kami. Tapi sudah selesai pembangunan berita acara penyelesaian saja tidak ada,” kata Didi Kaur Pemeritahan Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan.
Jika melihat hasil pembangunan tebing sungai tersebut kata Didi, pihaknya sangat menyayangkan karena belum lama dibangun sudah hancur. Semestinya dengan penggunaan dana APBN tersebut, pemerintah daerah ikut mengawasi.
“Pemerintah Kabupaten harusnya ikut campur tangan, kalau kami hanya menerima bangunan saja,” ucapnya.
Lanjut Didi, pihaknya minta penegak hukum juga dapat mengusut tuntas proyek tersebut karena sudah menghabiskan uang negara begitu besar.
“Kalau beginikan pembangunannya tak bisa dinikmati masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Ricky Pangabean Kasi Pidsus Kejari Kapuas Hulu akui, proyek pembangunan penguatan tebing sungai Kapuas memang tengah ditangani pihaknya. Penangan kasus ini berawal dari laporan dari masyarakat ada karena menganggap pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai.
“Jadi kami masih mendalaminya, terkait pemeriksaan masih dalam pennyelidikan,” ucapnya.
Ricky mengatakan, proyek ini dikerjakan pada tahun 2017 lalu dengan dana Rp10 miliar, namun untuk kerugian negara, pihaknya belum mengetahuinya karena prosesnya masih dalam penyelidikan.
“Kasus ini bergulir pada tahun 2017 dan menjadi tunggakan kasus yang mesti kami selesaikan tahun ini,” pungkasnya. (rel).