Tahun Pertama, Program Muda-Jiwo Mulai Dari Percepatan Pelayanan Dasar Hingga Perombakan Kabinet

Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan - Sujiwo yang dilantik Gubernur Kalbar Sutarmidji pada Minggu (17/2). Foto: Rizky

Pontianak, BerkatnewsTV. Di tahun pertama setelah dilantik, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Sujiwo akan melakukan percepatan pelayanan dasar. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga desa mandiri.

“Semuanya itu lebih kita utamakan. Termasuk pembenahan pelayanan terpadu perijinan karena ini untuk mempercepat gerakan perekonomian daerah,” tuturnya.

Seperti pendidikan, dikatakan Muda bahwa hasil ujian Kubu Raya berada di peringkat 12 se Kalbar. Namun kedepan akan terus digenjot hingga di lima besar. “Kita usahakan agar bisa berada di peringkat keempat,” ujarnya.

Begitu pula kesehatan menurut Muda, bagaimana pelayanan serta sarana prasarananya ditingkat untuk menekan angka stunting. Termasuk infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintahan Rusman Ali – Hermanus akan terus ditingkatkan.

“Pada intinya semua bidang itu merata dan berkeadilan penyebarannya ke seluruh pelosok,” ucapnya.

Desa mandiri juga menjadi perhatian Muda untuk diwujudkan di sejumlah desa di Kubu Raya. 50 indikator desa mandiri akan terus digerakan dan diperbanyak. Semuanya akan disisir satu persatu.

“Supaya kedepan minimal ada 50 desa mandiri di Kubu Raya. Dan kedepan zero desa tertinggal di Kubu Raya,” ucapnya.

Program tahun pertama tersebut akan tertuang dalam RPJMD lima tahun pasangan Muda Mahendrawan – Sujiwo. “Tentu akan kita lakukan penyempurnan termasuk dalam APBD Perubahan akan ada perubahan seiring adanya perubahan regulasi – regulasi,” terangnya.

Terpenting kata Muda mesti ada terobosan dan inovasi dari SKPD -SKPD untuk kemajuan perekonomian daerah.

Karena itu Muda memastikan akan melakukan evaluasi dan perombakan terhadap sejumlah pejabat – pejabat SKPD dengan melihat kinerjanya masing-masing.

“Kita lihat dulu lah kinerjanya apakah selama ini stagnan atau ada kemajuan. Kalau sesuai aturan memang enam bulan, tapi apabila sesuai kebutuhan maka bisa dipercepat berdasarkan ijin menteri (Mendagri,red),” jelasnya.

Namun dipastikan Muda bahwa perombakan SPKD bukan lah berdasarkan politis namun melihat dari kinerja yang bersangkutan.

Sementara itu Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyatakan dirinya akan mendukung kebijakan bupati seperti yang akan tertuang dalam visi dan misi.

“Tentu saya akan memback up kebijakan bupati sesuai dengan visi misi yang akan dijalankan nanti,” ucapnya.

Menyinggung jabatan kosong, Sujiwo mengatakan akan menjadi prioritas untuk segera diisi supaya SKPD dalam berjalan dengan baik.

Termasuk desa mandiri, Sujiwo memastikan akan menjadi prioritas. Karena itu akan dilakukan inventarisir awal.

“Targetnya minimal tahun pertama ini 15 desa sudah menjadi desa mandiri,” ujarnya.(rob)