loading=

Pelarian Pelaku Pencurian Motor Berakhir di Kampung Beting

Pelarian Pelaku Pencurian Motor Berakhir di Kampung Beting
Pelarian Ahin (46) terduga pelaku pencurian motor dan aku mobil berakhir di Kampung Beting Kota Pontianak setelah keberadaannya terendus Tim URC Polres Kubu Raya. Foto: ist/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pelarian Ahin (46) terduga pelaku pencurian motor dan aki mobil berakhir di Kampung Beting Kota Pontianak.

“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Rabu (26/8/2026).

Ahin sebelumnya diduga membawa kabur sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru dan satu buah aki mobil dari rumah korban di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Polisi kemudian bergerak memburu keberadaan Ahin. Penyelidikan dilakukan hingga petugas mendapatkan titik keberadaan terduga pelaku di wilayah Pontianak Timur.

Begitu lokasi terendus, petugas bergerak. Ahin akhirnya diciduk di kawasan Kampung Beting.

“Setelah lokasi keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penindakan bersama Tim Opsnal Polsek Pontianak Timur,” kata Ade.

Rumah Kosong, Motor Mendadak Raib

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di Ketapang. Rumahnya di Jalan Nurul Huda Aliamin, Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, dalam kondisi kosong.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan Ahin.

Aksi Ahin ini terpantau dari mata seorang warga kemudian menghubungi korban dan mengabarkan bahwa Ahin, yang tinggal di sekitar lokasi, terlihat membawa sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru.

Baca Juga:

Informasi itu membuat korban langsung meminta keluarganya mengecek rumah.

Hasil pengecekan membuat korban kaget. Sepeda motor Honda ADV 150 sudah tidak berada di tempat.

Tak hanya motor. Satu buah aki mobil juga ikut raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tim URC melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Ahin, jejaknya pun mengarah ke Pontianak Timur.

“Setelah menerima laporan, Tim URC melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan opsnal Polsek Pontianak Timur, Ahin akhirnya berhasil diamankan,” ujar Ade.

Ahin Dibawa ke Polres Kubu Raya

Setelah dibekuk, Ahin bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kubu Raya.

Petugas kemudian melakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahin disebut mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menguatkan keterangan terduga pelaku dengan alat bukti yang ada.

“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Ade.(tmB)