loading=

Kejari Kubu Raya Terbentuk, Kejagung Mulai Siapkan Kantor, Pejabat dan Pegawai

Kejari Kubu Raya Terbentuk, Kejagung Mulai Siapkan Kantor, Pejabat dan Pegawai
Kejari Kubu Raya Terbentuk, Kejagung Mulai Siapkan Kantor, Pejabat dan Pegawai. Foto: ilustrasi

Jakarta, BerkatnewsTV. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mempersiapkan infrastruktur kantor, pejabat maupun pegawai untuk kejaksaan negeri yang baru dibentuk termasuk di dalamnya Kejari Kubu Raya di Kalimantan Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya akan mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran untuk kejari baru.

“Juga akan segera dilakukan penunjukan pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada Kejaksaan Negeri yang baru dibentuk tersebut,” kata Anang, Selasa (28/7/2026).

Ia juga menjelaskan pembangunan gedung permanen maupun waktu operasional secara penuh akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:

“Tentu sesuai dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku,” terangnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri (kejari).

Tujuh kejari yang dibentuk yakni Kejari Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat; Kejari Kabupaten Serang di Kabupaten Serang, Banten; Kejari Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utaral.

Kejari Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat; Kejari Lima Puluh Kota di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat; Kejari Raja Ampat di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya; serta Kejari Pesisir Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa pengoperasian tujuh Kejari baru akan dilakukan secara bertahap.(tmB)