loading=

Kejagung Ungkap Ipoleksosbud Kasus Tertinggi Konflik Sosial

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejagung, Bupati Kubu Raya dan kepolisian menjadi pemateri saat rencana aksi peningkatan harmonisasi penegakan hukum guna antisipasi konflik sosial. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kejaksaan Agung bidang intelijen mengantisipasi konflik sosial di Kalbar khususnya di Kubu Raya dengan mengumpulkan seluruh elemen masyarakat di aula kantor Bupati Kubu Raya.

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Royani menilai konflik sosial ini harus terus dicegah sebab jangan sampai berkembang mengingat saat ini sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

“Nah untuk melakukan itu harus lintas institusi, tidak bisa sendiri-sendiri karena sangat rentan. Maka perlu deteksi dini. Ibarat bom waktu bila saat bisa terjadi,” tegasnya usai rencana aksi peningkatan harmonisasi penegakan hukum guna antisipasi konflik sosial, Kamis (24/10).

Ia sebutkan berdasarkan penelitian dari sejumlah penyebab konflik sosial, kasus ideologi, politik, sosial dan budaya (Ipoleksosbud) mencapai 156 kasus, menempati urutan terbanyak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Sebab Ipoleksosbud ini mencakup semua aspek yang sangat rentan terjadi. Apalagi didalamnya salah satu adalah mencakup soal ideologi Pancasila yang sekarang ini sedang menghadapi ancaman,” tuturnya.

Banyaknya terjadi konflik sosial yang disebabkan ideologi, maka banyak pihak menginginkan agar pelajaran Pancasila maupun empat pilar terus digaungkan kembali.

“Iya sekarang banyak yang kangen lagi dengan pelajaran Pancasila agar paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila bisa ditangkal,” ucapnya.

Untuk di Kalbar sendiri, Royani berharap seluruh mesti mewaspadai hal itu agar jangan sampai konflik sosial terjadi. Sebab Kalbar pernah punya sejarah kelam terjadinya konflik sosial.

Untuk penegakan hukumnya oleh kejaksaan disebutkan Royani adalah culture approach (pendekatan budaya) dan religion approach (pendekatan keagamaan).

“Jika itu tidak mempan maka baru kita masuk dengan penegakan hukum,” tegasnya.(rob)