Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kendatipun terjadi penurunan kasus kekerasan anak di 2025 sebanyak 53 kasus dan 2024 sebanyak 75 kasus.
Dari 53 kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kubu Raya menyebut tidak semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak sedikit dari pihak-pihak yang berpekara menempuh jalannya sendiri, tanpa melibatkan pihak luar.
Baca Juga:
- 11 Kasus Kekerasan Anak, Kekerasan Seksual Mendominasi
- Kekerasan Terhadap Anak di Sanggau Meningkat, Didominasi Pelecehan Seksual
“Memang ada kendala-kendala yang berkenaan dengan pemahaman masyarakat itu sendiri,” jelas Ketua KPID Kubu Raya, Diah Savitri saat dihubungi BerkatnewsTV, Jumat (24/7/2026).
Perlindungan anak dari segala macam bentuk kekerasan memang memerlukan kerjasama lintas sektor. Diah juga mengapresiasi instansi terkait bekerja keras dalam menurunkan angka kasus ini.
“Pemda juga sudah maksimal membantu menyosialisasikan berkenaan dengan ketahanan keluarga, baik itu Dinsos, Disdikbud, DP3 Anak PPKB, begitu juga Polres serta PN Mempawah,” tuturnya.
Adapun KPID Kubu Raya mencatat kekerasan terhadap anak jenis kasus kekerasan seksual sebanyak 37 kasus, fisik 3, hak asuh 1, eksploitasi 3, diskriminasi 1, ABH 14, terlantar 2, dan terakhir psikis 2 kasus. (dian)













