Pontianak, BerkatnewsTV. Postur APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp5,80 triliun.
Proyeksikan itu yakni alokasi Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp5,75 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,28 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,46 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,64 miliar.
Sementara itu, alokasi Belanja Daerah dirancang sebesar Rp5,80 triliun, yang meliputi Belanja Operasi sebesar Rp4,19 triliun, Belanja Modal sebesar Rp499,03 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp25 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp1,08 triliun.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan untuk menutup defisit anggaran, sedangkan pengeluaran pembiayaan akan diarahkan sebagai tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.
“Alokasi belanja daerah tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” kata Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Baca Juga:
- DPRD Kalbar Kritisi APBD 2021
- RAPBD Pontianak 2025 Diproyeksikan Rp2,1 Triliun. Prioritaskan Peningkatan SDM dan Infrastruktur
Proyeksi APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut disebutkan Ria Norsan saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar pada Kamis (23/7/2026).
Norsan menambahkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada asumsi perkembangan ekonomi makro nasional dan daerah, serta selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029.
“Target indikator ekonomi makro yang ditetapkan meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82 hingga 7,01 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,7 persen, angka kemiskinan pada kisaran 5,64 hingga 6,14 persen, rasio gini sebesar 0,298, inflasi 1,5 hingga 3,5 persen, serta asumsi nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat,” jelas Gubernur.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Norsan sebutkan Pemprov Kalbar akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak daerah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta memperhatikan potensi transfer ke daerah dan hibah dari pemerintah pusat.
“Di sisi belanja, kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing daerah, penguatan infrastruktur pelayanan dasar, serta peningkatan status kemandirian desa,” terangnya.(tmB)













