loading=

Febri Mundur dari Jabatan JAM Pidsus

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febri Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febri Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).

Jakarta, BerkatnewsTV. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febri Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengumuman itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” katanya.

Ia sebutkan keputusan itu merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektifitas dan netralitas penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan itu, dan memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dapat berjalan dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Anang menambahkan Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga:

Febri Bantah Miliki Uang Temuan Kortastipidkor Polri

Sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febri Adriansyah mengklarifikasi terkait penemuan ratusan miliar rupiah maupun emas 74 Kg yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di 12 lokasi berbeda.

Febri mengaku bahwa rumah di Sentul yang digeledah oleh Kortastipidkor Polri adalah memang benar miliknya. Namun ia membantah uang yang ditemukan miliknya.

“Itu memang benar rumah pribadi JAM Pidsus yang sudah sejak lama, itu bisa dilihat kepemilikan sejak awal. Mengenai uang tidak ada keterkaitan dengan JAM Pidsus dalam bisnis apa yang diberikan di medsos seperti di Cipete. Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanyakan, ada bangunan bisa nanti dicek,” tegasnya saat konfrensi pers, Jumat (10/7/2026).

Namun Febri jelaskan semua hal itu tidak akan dijelaskan saat ini akan tetapi di dalam satu proses yang benar.

Febri mengaku tidak paham keterkaitan JAM Pidsus dengan kasus blackout yang diperiksa oleh Kortastipidkor Polri. Namun menurutnya sebaiknya dilakukan diudit secara keseluruhan baik jumlah kebutuhan, kualitas, transaksi dan prosedur pengadaan sehingga dapat diketahui apakah ada perbuatan melawan hukum.

Terkait rumor pengunduran dirinya, Febri belum menyatakan secara tegas.

“Hingga saat ini masih menerima perintah perintah untuk menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang waktunya singkat terbatas di Waktu penahanan sehingga perintah itu dijabarkan mana-mana yang menjadi perhatian masyarakat untuk disidangkan,” pungkasnya.(tmB)