loading=

48 Operasi SAR Didominasi Kondisi Membahayakan Manusia

48 Operasi SAR Didominasi Kondisi Membahayakan Manusia
Dalam kurun Waktu enam bulan sejak Januari-Juni 2026, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak telah melakukan 48 Operasi SAR di seluruh Kalbar. Foto: ist/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu enam bulan sejak Januari-Juni 2026, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak telah melakukan 48 Operasi SAR di seluruh Kalbar.

Operasi SAR tersebut mencakup penanganan kecelakaan pesawat, bencana, kecelakaan kapal, hingga berbagai kondisi yang membahayakan keselamatan manusia.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, I Made Junetra mengatakan ke-48 operasi SAR yang telah dilaksanakan terdiri atas satu operasi kecelakaan pesawat, satu operasi bencana, 17 operasi kecelakaan kapal, serta 29 operasi kondisi yang membahayakan manusia.

“Selama Januari hingga Juni 2026 kami telah melaksanakan 48 operasi SAR. Salah satunya adalah operasi pencarian kecelakaan pesawat di Sekadau. Selebihnya terdiri dari operasi bencana, kecelakaan kapal, dan kondisi membahayakan manusia,” ungkapnya, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, tingginya jumlah operasi kondisi membahayakan manusia menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan masyarakat masih cukup tinggi, baik di wilayah perairan maupun daratan.

Karena itu, kesiapsiagaan personel dan sinergi dengan berbagai instansi menjadi faktor penting dalam setiap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

“Keberhasilan penanganan berbagai kejadian tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara tim SAR, TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, serta masyarakat yang turut memberikan informasi dan bantuan di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, Kantor SAR Pontianak akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan koordinasi lintas sektor agar mampu memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian yang memerlukan tindakan pencarian dan pertolongan.

“Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas, terutama di wilayah perairan maupun daerah yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Langkah pencegahan dinilai menjadi bagian penting dalam mengurangi terjadinya kondisi yang membahayakan keselamatan manusia,” ia mengingatkan.(ian)