loading=

Taksi Gelap di Kalbar Akan Dirazia

Taksi Gelap di Kalbar Akan Dirazia
Dinas Perhubungan Kalbar akan melakukan razia terhadap taksi - taksi gelap di Kalbar. Taksi - taksi gelap ini beroperasi antarkabupaten tanpa memiliki legalitas perijinan. Foto: ils berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Dinas Perhubungan Kalbar akan melakukan razia terhadap taksi – taksi gelap di Kalbar. Taksi – taksi gelap ini beroperasi antarkabupaten tanpa memiliki legalitas perijinan.

“Dalam Waktu dekat kita akan lakukan razia, penegakan hukum, tilang di tempat. Kami akan bersama-sama dengan stakeholder terkait lakukan razia,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Hermanus kepada berkatnewstv, Rabu (1/7/2026).

Ia sebutkan bahwa setiap taksi wajib memiliki legalitas perijinan maupun persyaratan sesuai ketentuan. Misalnya, kendaraan yang dibolehkan adalah 2000 cc namun yang terjadi ditemukan dibawah cc tersebut.

“Memang kami maklumi jika mereka untuk efisiensi. Akan tetapi karena sudah aturan maka harus dipenuhi spek kendaraannya. Termasuk pula dengan perijinannya. Minimal harus mempunyai badan hukum atau bergabung dengan koperasi,” terangnya.

Hermanus memastikan bahwa pengurusan perijinan untuk angkutan penumpang atau taksi tidak lah sulit karena saat ini sudah dilakukan secara online. Sehingga dimanapun berada bisa mengurus perijinannya. Bisa cepat asal persyaratan administrasi yang diperlukan terpenuhi.

Selain itu sambung Hermanus, taksi gelap ini tidak memiliki perlindungan seperti asuransi baik untuk penumpang maupun kendaraannya sendiri. Sehingga merugikan taksi itu sendiri.

Baca Juga:

“Jadi, kami mengimbau agar para supir bisa segera mengurus perijinannya. Semuanya sudah berbasis aplikasi melalui OSS,” imbaunya.

Hermanus mengaku sampai saat ini pihaknya juga sulit melakukan pendataan karena taksi tersebut tidak memiliki ijin. Disamping itu mereka tidak mendapatkan pembinaan maupun sosialisasi dari pemerintah.

Sementara itu salah supir taksi trayek Pontianak – Sanggau, Dendi mengaku taksinya memang belum memiliki legalitas perijinan. Penyebabnya, sangat sulit mengurus perijinan ditambah kendaraannya sudah terlanjur dibawah 2000 cc.

“Banyak persyaratan yang harus dipenuhi seperti kendaraan minimal harus 2000 cc sementara saya sudah pakai 1.500 cc. Berarti harus mengganti kendaraan. Nah mau ganti belum ada uangnya. Kalau yang lama dijual harganya jatuh jadi belum mencukupi,” tuturnya.

Selain itu syarat lain yang harus dipenuhi minimal memiliki lima unit kendaraan dibawah satu perusahaan atau koperasi. “Jangan kan lima satu saja sudah terasa berat. Apalagi sekarang Harga BBM sudah naik jadi tidak berimbang,” keluhnya.

Ia berharap ada toleransi yang diberikan kepada para pelaku usaha taksi agar usaha yang digeluti tidak lah mati. “Kalau dimatikan ya mau makan apalagi,” ucapnya.(rob)