loading=

79 CPNS Sekadau Diingatkan Kedisiplinan Pegawai

79 CPNS yang telah dinyatakan lulus formasi penerimaan 2018 lalu tentang kedisiplinan pegawai diberikan arahan tentang disiplin serta hak dan kewajiban

Sekadau, BerkatnewsTV. Bupati Sekadau Rupinus mengingatkan kepada 79 CPNS yang telah dinyatakan lulus formasi penerimaan 2018 lalu tentang kedisiplinan pegawai.

“CPNS yang telah lulus untuk dapat berkerja dengan sungguh-sungguh di daerah yang sudah ditentukan dalam formasi dan disiplin dalam bekerja nantinya,” kata dia mengingatkan saat pengarahan CPNS yang melakukan kelengkapan pemberkasan.

Ke-79 CPNS yang dinyatakan lulus ini berhasil menyingkirkan sekitar 1.900 pelamar lainnya saat mengikuti pendaftaran hingga tes CPNS lalu.

“Sebelumnya juga sudah menyatakan kesiapan bahwa peserta CPNS siap untuk bertugas di Sekadau yang sudah di tandatangani diatas materai, seperti dalam PP Nomor 61 Tahun 2018 sudah jelas jika yang bersangkutan meminta pindah sebelum jangka waktu yang telah ditentukan itu sama saja dengan mengundurkan diri,” sebut Rupinus.

Menurut Rupinus adanya pembekalan terhadap 79 CPNS ini untuk membentuk karakter CPNS yang disiplin dan berintegrasi sehingga mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang kepemerintahan, sekaligus membentuk SDM yang memiliki integritas, etika, moral dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Sekretaris Daerah Sekadau Zakaria menjelaskan hak-hak dan kewajiban mengenai tata cara sebagai ASN.

“Ada tiga hal yang harus diketahui dan ini umum berlaku, pertama gaji, yang kedua berkala dan yang ketiga cuti. Itulah hak saudara yang lainnya adalah kewajiban,” paparnya.(yti)