Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih menegaskan, bagi anggota dewan yang terpilih di Pemilu 2019 terancam ditunda pelantikannya jika tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Penegasan tersebut disampaikan Sekundus berdasarkan Surat KPU Sanggau nomor 07/PL.01.4-SD/6103/KPU-Kab/1/2019 tertanggal 10 Januari 2019 yang telah disampaikan kepada seluruh partai politik kontestan Pemilu 2019 di Sanggau.
Dikatakan Sekundus, dokumen LHKPN tersebut merupakan syarat pelantikkan bagi Calon DPRD Kabupaten Sanggau yang telah ditetapkan mendapatkan kursi di DPRD melalui pleno KPU Sanggau.
“Paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan Anggota Dewan terpilih melengkapinya. Jika belum ada bukti dokumen LHKPN ke KPK, maka pelantikkannya terancam ditunda sampai dokumennya dipenuhi,” terangnya, Senin (14/1).
Oleh karenanya, KPU mengimbau Caleg yang mengikuti kontestasi Pemilu tahun 2019 untuk segera mengurus dokumen administrasinya mulai dari sekarang karena untuk mengisi dokumen tersebut memerlukan data yang akurat.
“Jangan dah sesak geradak baru ngurusnya,” ujar Sekundus.
Disinggung apakah penetapan Anggota Dewan terpilih bisa dibatalkan jika tak melengkapi LHKPN, tegas Sekundus menjelaskan bahwa mereka tetap akan menjadi anggota dewan terpilih, hanya proses pelantikkannya yang ditunda.
“Pelantikannya jak yang ditunda, tidak sampai membatalkan penetapannya,” pungkas dia.
“Intinya agar mereka mulai mendata aset-aset yang dimilikinya, karena sebagai calon pejabat publik perlu memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua LSM Citra Hanura Sanggau, Abdul Rahim mendesak agar KPU konsisten melaksanakan aturan terkait LHKPN.
“Jika perlu jangan hanya mereka yang akan dilantik saja nanti, tapi juga Anggota Dewan yang sekarang,” kata Rahim sapaan akrabnya.
Rahim juga mendesak, KPU membuka secara transparan LHKPN Anggota Dewan yang terpilih untuk diumumkan kepada publik.
“Jadi biar publik yang ikut mengontrol harta kekayaan mereka, logis tidak jumlahnya sebelum dan sesudah dilantik,” pungkas dia. (dra)













