loading=

Tragedi Daycare Little Aresha: Puluhan Bayi Terikat, Belasan Pengasuh Jadi Tersangka

Tragedi Daycare Ilegal di Jogja: Puluhan Bayi Terikat, Belasan Pengasuh Jadi Tersangka
Bayi-bayi yang dititipkan di Little Aresha ditemukan dalam posisi terikat saat penggerebekan oleh pihak kepolisian. Foto: TikTok

Yogyakarta, BerkatnewsTV. Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti kuat adanya puluhan bayi yang tangan dan kakinya diikat saat dititipkan di lembaga yang ternyata tidak berizin tersebut.

Kapolresta Yogyakarta menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari mantan karyawan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan sebanyak 53 anak diduga menjadi korban perlakuan tidak manusiawi.

“Para tersangka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh. Mereka diduga melakukan tindak kekerasan mulai dari pengikatan anggota tubuh hingga penelantaran anak di lantai tanpa alas,” ungkap pihak kepolisian dalam konferensi pers baru-baru ini.

Baca Juga:

Selain tindakan kekerasan, fakta lain yang terungkap adalah modus operandi pengelola yang menutupi kondisi di dalam gedung. Orang tua diwajibkan melapor satu jam sebelum menjemput agar pengasuh memiliki waktu untuk melepaskan ikatan pada anak-anak dan merapikan kondisi ruangan sebelum dilihat orang tua.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga juga mengonfirmasi bahwa daycare ini beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi dari dinas terkait. Sehingga luput dari pengawasan selama beberapa tahun terakhir.

Saat ini, gedung Daycare Little Aresha telah dipasang garis polisi dan operasionalnya dihentikan total. Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Dan memastikan izin operasional lembaga tersebut valid melalui dinas pendidikan setempat.