loading=

Waspada, Pinjol dan Judol Ilegal Semakin Marak

Waspada, Pinjol dan Judol Ilegal Semakin Marak
Waspada, Pinjol dan Judol Ilegal Semakin Marak. Foto: ilustrasi

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat ingatkan praktik pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) yang tengah marak di lingkungan masyarakat. Resiko pinjaman online kerap ilegal tentu sangat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati saat Rapat Pleno Penguatan, Sinergi, Kolaborasi dan Implementasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya yang dirangkaikan dengan Capacity Building pelaku UMKM, Selasa (28/4/2026).

“Kami meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko pinjaman online ilegal dan judi online,” tutur Rahmah.

Menurut Rahmah kedua hal ini dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan masyarakat serta perekonomian daerah secara umum.

Baca Juga:

Kemudian melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kubu Raya inilah, Rahmah menyebut literasi keuangan masyarakat semakin meningkat. Sehingga mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal, serta lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Sementara Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan penegasannya untuk pihaknya agar memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap Pinjol ilegal. Menurutnya dengan mudahnya administrasi pinjol justru lebih berisiko.

“Jangan sampai terjebak lagi, masyarakat yang awam maunya itu secara instan, mudah. Sehingga lupa konsekuensinya terhadap pinjaman dari rentenir. Maka saya pesankan ke Pak Sekda dan jajaran OPD untuk turun ke lapangan melakukan investigasi dan di data terhadap masyarakat yang berlum mendapatkan akses keuangan daerah ini,” terangnya.

Dalam kegiatan Capacity Building pelaku UMKM, OJK Kalbar menyampaikan apresiasi terhadap, TPAKD Kubu Raya atas kemajuan yang telah dicapai Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM. (dian)