loading=

Situs Keramat Raja Mawikng Menjadi Cagar Budaya

Situs Keramat Raja Mawikng Menjadi Cagar Budaya
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengikuti prosesi ritual adat saat meninjau situs keramat Raja Mawikng yang menjadi cagar budaya di Kalbar pada Minggu (19/4/2026). Lokasinya terletak di tengah hutan Desa Saham Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Foto: ist/berkatnewstv

Landak, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar akan mengusulkan situs keramat Raja Mawikng menjadi cagar budaya di Kalbar. Lokasinya terletak di tengah hutan Desa Saham Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

​”Tempat keramat ini adalah lokasi yang wajib dijaga dan dilestarikan oleh seluruh komponen masyarakat Dayak. Di sinilah letak jati diri dan kekuatan kita dalam menjaga alam di Kalimantan Barat,” kata Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan saat meninjau lokasi pada Minggu (19/4/2026).

Krisantus didampingi Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah pemimpin Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang disambut dengan prosesi ritual adat.

Menurut Krisantus, situs-situs sejarah seperti Raja Mawikng bukan sekadar tempat pemujaan, melainkan simbol jati diri dan kekuatan masyarakat adat dalam menjaga ekosistem alam.

Baca Juga:

Ia pun menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2027 untuk pengembangan situs Raja Mawikng sebagai Cagar Budaya.

“Jadi​, rencana pengembangan tersebut meliputi penyediaan tempat berdoa dan upacara adat yang lebih representatif bagi masyarakat, ​melalui bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan jalan akses dan jembatan menuju lokasi, dengan tetap mempertahankan nuansa alami hutan,” ujar Krisantus.

​Krisantus juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda Dayak agar tetap memegang teguh warisan leluhur di tengah arus modernisasi. Ia menegaskan bahwa menjadi masyarakat adat tidak berarti tertinggal, melainkan harus mampu beradaptasi dengan teknologi informasi namun tetap memiliki akar budaya yang kuat.

​”Jika warisan leluhur dan tempat-tempat keramat kita punah, maka kita akan menjadi suku yang punah. Mari kita jaga budaya dan cagar budaya kita sebagai kekuatan bangsa,” pungkasnya.

​Penetapan situs Raja Mawikng sebagai cagar budaya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap tradisi lokal di Kalimantan Barat.(tmB)