Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 55 orang personel Polres Kubu Raya menjalani tes urine untuk mengetahui apakah diantaranya terindikasi dalam penggunaan narkoba.
Tes urine 55 personel tersebut dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kubu Raya dengan menggunakan alat uji cepat narkotika dan zat adiktif (NAPZA) kombinasi, Kamis (26/2/2026).
Pemeriksaan menyasar enam parameter zat berbahaya, yakni Amfetamin, Morfin, Mariyuana (THC), Metamfetamin, Kokain, dan Benzodiazepin. Alhasil dari pemeriksaan itu seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif.
Baca Juga:
- Hasil Tes Urine, Dua ASN Kubu Raya Terindikasi Konsumsi Narkoba
- Propam Polda Kalbar Tes Urine Personel Polres Singkawang
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel, khususnya para PJU, Kapolsek, serta perwira di lingkungan Polres Kubu Raya, benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini juga sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun pelanggaran disiplin,” tegas Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni.
Jadi ia sebutkan pemeriksaan urine ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap seluruh anggota.
“Kami ingin menegaskan bahwa komitmen bapak Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika terhadap pemberantasan narkoba dimulai dari internal. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Dengan hasil negatif ini, kami berharap seluruh personel dapat terus menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pengawasan di tubuh Polri berjalan aktif dan berkesinambungan. Di tengah gencarnya upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kubu Raya, langkah bersih-bersih internal menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.(tmB)













