Kayong Utara, BerkatnewsTV. Pembangunan bandara Sukadana di Kabupaten Kayong Utara hingga kini belum terwujudkan. Padahal, wacana ini telah lama diinginkan oleh Oesman Sapta (OSO) pengusaha nasional asal Sukadana sejak Kabupaten Kayong Utara telah resmi dan sah dimekarkan dari Kabupaten Ketapang tahun 2007 silam.
Apalagi, di tahun 2019 Menteri Perhubungan yang saat itu dijabat Budi Karya Sumadi telah meninjau lokasi rencana pembangunan Bandara Sukadana di Kabupaten Kayong Utara.
Budi kala itu didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, Direktur Bandar Udara Pramintohadi Sukarno, dan Bupati Kayong Utara Citra Duani.
Bahkan, Budi memastikan pembangunan Bandara Sukadana dimulai tahun 2020. Terlebih berbagai syarat-syarat teknisnya disebutkan telah terpenuhi sehingga probabilitas pembangunannya sudah tinggi ditambah obstacle, hamparan tanah, terus topografi semuanya sudah memenuhi.
Pemkab Kayong Utara pun telah mempersiapkan lahan untuk bandara seluas 189 hektar yang terletak di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana.
Enam tahun telah berlalu, kini lokasi Bandara Sukadana lagi-lagi ditinjau kembali. Kali ini oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Selasa (18/11/2025) yang didampingi Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya.
“Kita meninjaunya dulu, nanti kita usulkan ke pusat, ke Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti,” kata Norsan.
Baca Juga:
- Pemkab Kayong Utara Matangkan Pembangunan Bandara Sukadana
- Citra Serahkan Persyaratan Bandara Sukadana ke Bappenas
Menurut Norsan, kebutuhan bandara di Kayong Utara semakin mendesak mengingat banyaknya perusahaan tambang dan investor asing, terutama dari China seperti Harita Group dan WHW, yang beroperasi dan mempekerjakan ribuan karyawan di Ketapang dan Kayong Utara.
“Di Ketapang dan Kayong Utara ini banyak pengusaha tambang, investornya juga dari China. Misalnya WHW dan Harita Group, karyawannya sangat banyak,” jelasnya.
Dengan adanya bandara yang lebih besar, mobilitas karyawan dan investor yang rutin melakukan perjalanan bulanan maupun mingguan akan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, Bandara Sukadana diharapkan menjadi infrastruktur pendukung bagi pengembangan IKN yang saat ini tengah dibangun dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp72 triliun.
“Salah satunya juga untuk menopang IKN yang baru dibangun sekarang ini,” tambahnya.
Gubernur menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan seluas 189 hektare di Desa Riam Berasap dan Simpang Tiga telah menunjukkan progres signifikan, meskipun sempat melewati proses pengadilan untuk sebagian lahan yang keberatan terhadap harga ganti rugi.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan KKU menyatakan optimistis bahwa pengadaan tanah akan rampung 100 persen dan segera disertifikatkan untuk dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan sebagai syarat pembangunan bandara.
Pemkab Kayong Utara juga tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menetapkan lokasi bandara sebagai kawasan transportasi.(tmB)














