Singkawang, BerkatnewsTV. Tim Pelaksana Kegiatan Penertiban Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melakukan razia untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Razia yang digelar dua hari pada 22-23 Oktober 2025 itu melibatkan unsur lintas sektor, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat, Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Polisi Militer.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Fahmizar, mengatakan razia tidak hanya menekankan penegakan aturan, tetapi juga edukasi langsung kepada masyarakat.
Baca Juga:
- DBH Pajak Kendaraan Kubu Raya Tidak Rasional
- Razia Kendaraan di Kalbar Dimulai. Tilang Tanpa Pandang Bulu Termasuk Aparat
“Selain itu juga untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sektor penting penyumbang PAD. Karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik,” tuturnya ditemui Selasa (28/10).
Dia mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 900.1.13.1/426/BD-03.PWPK Tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025, tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Penertiban Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Kota Singkawang.
“Pelaksanaan tahap I dan II akan menjadi evaluasi bagi kegiatan serupa di masa mendatang,” pungkasnya.(uck)














