Sanggau, BerkatnewsTV. Kecamatan Kapuas Selatan pemekaran dari Kecamatan Kapuas di Kabupaten Sanggau saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri. Namun, diperkirakan tahun 2026 Kecamatan Kapuas Selatan persiapan sudah mulai dapat beroperasi.
Dari total 20 desa yang ada di Kecamatan Kapuas, 10 diantaranya akan masuk dalam wilayah Kecamatan Kapuas Selatan yakni Desa Tapang Dulang, Penyelimau, Penyelimau Jaya, Lintang Kapuas, Lintang Pelaman, Belangin, Nanga Biang, Botuh Lintang, Rambin dan Sungai Muntik.
Camat Kapuas Laurianus Yoka mengungkapkan perkembangan terbaru pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan seluruh dokumen disampaikan secara lengkap bersama dengan peta tapal batas desa yang sudah diverifikasi oleh Badan Geospasial yang menjadi syarat mutlak selain rekomendasi Gubernur Kalbar yang juga sudah disampaikan ke Ditjen Bina Adminstrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.
“Perkembangan terbaru yang kami peroleh bahwa dokumen yang telah diserahkan ke Ditjen Adwil itu sudah di TU Menteri. Kami berharap tiga bulan ini bisa berproses dan ditandatangani Mendagri. Kalau sudah ditandatangani tahun depan Kapuas Selatan sudah beroperasi,” ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (30/9).
Baca Juga:
- DPRD Sanggau Dukung Pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan
- Pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan Terganjal Raperda
Ia sebutkan jika tahun depan Kecamatan Kapuas Selatan sudah bisa beroperasi maka Kecamatan Kapuas siap memproses P3D, personel, pembiayaan, prasarana dan dokumen. Artinya, masyarakat yang masuk Kecamatan Kapuas Selatan nanti harus mengubah adminduk dan dokumen lain yang berkaitan dengan administrasi sipil.
“Tahun 2017 sebenarnya pemekaran Kapuas Selatan ini sudah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Sanggau, namun waktu itu belum mendapatkan nomor, dan hari ini kami akan rapat bersama Sekda dan OPD terkait membahas tindaklanjut pemekaran ini,” tambahnya.
Bagaimana dengan dukung masyarakat terhadap kantor Kecamatan Kapuas Selatan, Yoka mengungkap dukungan penuh masyarakat hingga rela menghibahkan tanahnya seluas 3 hektare untuk membangun Kantor Camat Kapuas Selatan, Polsek dan Koramil.
“Tiga Kantor ini nanti berdampingan posisinya. Untuk Kantor Camat, karena anggarannya belum disiapkan, kami ada beberapa pilihan alternatif yang bisa digunakan, misalnya eks SMP di Lintang Kapuas atau rumah Betang Kapuas sebagai calon kantor Camat Kapuas Selatan sementara,” pungkasnya.(pek)