Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Dukungan terhadap tata niaga kratom di Kalbar semakin menguat. Pemprov Kalbar berjanji akan menyiapkan aturan atau regulasi ekspor kratom melalui Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.
Dukungan itu disampaikan langsung Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang menilai kratom atau daun purik ini merupakan salah satu komoditas unggulan Kalbar dari Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kami pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan regulasi untuk industri kratom ini,” katanya saat meninjau pabrik pengelolaan kratom di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu (14/9).
Menurut Norsan, industri kratom membawa angin segar bagi peningkatan sektor perekonomian masyarakat. Bahkan, komoditas ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada prinsipnya, kratom ini sangat membantu masyarakat. Terutama di Kapuas Hulu ini,” ujarnya.
Baca Juga:
- Tiga Syarat Ini Wajib Dipenuhi Eksportir Kratom
- Ekspor Ribuan Ton Kratom Kalbar Terganjal PE Kemendag
Namun demikian, dia juga menekankan pentingnya regulasi yang mengatur tata niaga kratom, terutama untuk mendukung ekspor komoditas tersebut yang diminati oleh pasar internasional.
“Kita ekspor keluar. Perdagangan ini akan kita buat regulasinya, supaya mereka terlindungi dengan regulasi atau aturan-aturan, agar tidak mudah dipermainkan harga oleh pembeli,” tegasnya.
Ia menambahkan, ke depannya ekspor kratom ini bakal diarahkan ke Pelabuhan Internasional Kijing, setelah pelabuhan tersebut berfungsi secara maksimal.
“Ketika Kijing sudah berfungsi dengan maksimal, nanti kita akan buat semacam pergub (peraturan gubernur) supaya seluruh ekspor-impor diarahkan ke satu tempat itu,” jelasnya.
Di sisi lain, terkait pengujian kualitas kratom, Norsan menyebutkan akan berupaya menjalin kerja sama dengan Balai POM untuk pengawasan dan pengujian secara menyeluruh.
“Saat ini mungkin laboratorium sudah ada. Namun ke depan, pemerintah akan menjalin kerja sama untuk pengawasan dan pengujian dengan Balai POM,” pungkasnya.(tmB)