Kubu Raya, BerkatnewsTV. Lima Polsek yang berada di lima kecamatan yang bernaung di wilayah hukum Polres Kubu Raya telah melakukan patroli di kawasan-kawasan yang dinilai rawan dan rentan dengan gangguan kamtibmas sekaligus memberantas premanisme.
Kelima Polsek yang melaksanakan patroli tersebut antara lain: Polsek Rasau Jaya, Polsek Terentang, Polsek Kubu, Polsek Teluk Pakedai, dan Polsek Batu Ampar.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika menjelaskan bahwa patroli jalan kaki ini merupakan langkah preventif. Sekaligus langkah yang responsif dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menindak aksi premanisme, pungutan liar, serta tindak kriminal lainnya. Patroli jalan kaki juga memungkinkan personel kami untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat terkait situasi di lapangan,” tegasnya, Kamis (15/5).
Dijelaskannya, kehadiran petugas kepolisian secara langsung di lokasi-lokasi aktivitas masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun pelaku usaha.
Baca Juga:
“Meningkatkan rasa aman adalah poin utama yang ditekankan Bapak Kapolres. Polisi harus hadir secara aktif agar masyarakat merasa terlindungi, tidak terintimidasi, dan bebas dari ancaman premanisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, patroli jalan kaki ini juga difungsikan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).
“Kami ingin menutup ruang gerak pelaku-pelaku kejahatan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat. Dengan pola patroli humanis namun tegas ini, kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat untuk berperan aktif dalam pencegahan aksi premanisme dan kejahatan lainnya di lingkungan masing-masing.
Polres Kubu Raya juga menghimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan adanya aksi premanisme atau tindak kriminal lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, ke Polsek terdekat, maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.(tmB)