Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang pria paruh baya berinisial SO (50) tak berkutik ditangkap personel Unit Patroli Enggang Polsek Pontianak Selatan bersama Patroli PRC Polda Kalbar.
SO yang diketahui merupakan warga Dusun Sidas di Kabupaten Landak ini ditangkap pada Kamis (4/4) di sebuah rumah Jalan Untung Suropati Pontianak Selatan.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mengetahui aktifitas SO. Saat digrebek ia sedang tertidur pulas dengan alat hisap (bong) disampingnya.
Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan di seluruh bagian rumah. Alhasil, dalam dompet pelaku ditemukan satu klip kecil berisi butiran kristal sabu serta sejumlah barang bukti seperti 1 buah botol plastik (bong), 1 buah jarum api bong, 2 buah korek api 1 dompet milik terduga pelaku, 1 plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu.
Baca Juga:
- Posting Nyabu di FB, Wanita Muda Ini Akhirnya Ditangkap
- Oknum Dokter di Singkawang Diciduk Sedang Nyabu
Selain itu juga 1 unit sepeda motor Honda Win tanpa plat nomor, 1 butir peluru kaliber 5.56 dan 1 butir peluru kaliber 38.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia juga meminta agar warga terus aktif melaporkan kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Polsek Pontianak Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga wilayah tetap aman serta kondusif,” tegasnya.(ebm)













