Kubu Raya, BerkatnewsTV. Masuk masa tenang, ada 594 Alat Peraga Kampanye (APK) paslon kepala daerah Gubenur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya disepanjang jalan Alteri Supadio ditertibkan Bawaslu Kubu Raya.
Dalam penertiban itu, petugas pun diterjunkan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, PUPR dan Satpol PP, turut juga membantu menurunkan, 553 spanduk, 7 spanduk, 28 bendera dan enam buah baliho paslon di papan reklame atau billboard pakai truck lift crane di jalan-jalan protokol Kecamatan Sungai Raya.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan mengatakan tanggal 24-26 November adalah masa tenang untuk menuju hari pencoblosan yakni (27/11).
“Tidak hanya dilarang berkampanye, para paslon juga dilarang lakukan sosialisasi pada masa tenang ini,” tegasnya di Sui Raya, Minggu (24/11). Encep Endan menyebut untuk penertiban dilakukan serentak di sembilan Kecamatan dan di 123 desa . Pihaknya juga telah menyiapkan para petugasnya, seperti Panwascam, PKD, dan Pengawas TPS.
Baca Juga:
“Kita kerahkan sekaligus, menindak bilamana masih ada terpasang APK di desa-desa atau di titik-titik TPS. Dengan berkerjasama perangkat pemerintah desa setempat,” tuturnya. Sebelumnya ia sempat melihat beberapa Paslon yang telah melakukan penertiban secara mandiri. Dan ia apresiasi tindakan seperti ini, karenanya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dimana di H-3 paslon juga berkewajiban melakukan pembersihan APK.
“Saya apresiasi tindakan beberapa paslon ini, yang telah sebagaian menurunkan APK nya sesuai dengan surat imbauan dari Bawaslu. Walaupun masih ada yang tersisa, makanya kita lakukan pembersihan,” bebernya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kubu Raya Rasudi menambahkan dalam membantu masa tenang ini berjalan semestinya pihaknya telah melakukan koordinasi ke pemerintah desa untuk menggerakkan petugas Satlinmas dalam pembersihan APK di desa-desa terpencil.
“Dengan terbatasnya jumlah anggota Satpol PP. Maka petugas Satlinmas di desa sangat membantu peran kita untuk menertibkan APK-APK ini,” jelasnya. (dian)