Tim Paslon Harus Bersihkan APK

Tim Paslon Harus Bersihkan APK
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah meminta Tim paslon diminta untuk membersihkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertaburan di berbagai daerah di Sanggau hingga pukul 23.50 wib hari ini

Sanggau, BerkatnewsTV. Tim paslon diminta untuk bersihkan sendiri APK atau Alat Peraga Kampanye yang bertaburan di berbagai daerah di Sanggau.

“Kami meminta kepada tim paslon untuk menertibkan secara mandiri APK yang telah dipasang hingga pukul 23.59 malam ini,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, Sabtu (23/11).

Candra mengatakan, Bawaslu Sanggau sudah menyampaikan surat imbauan kepada ketua tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau untuk bersihkan APK secara mandiri.

“Isinya selain menertibkan APK secara mandiri, dalam imbauan itu kami juga meminta paslon atau tim tidak ada lagi melakukan kampanye di masa tenang,” pesannya.

Baca Juga:

Kepada masyarakat, Candra berharap melaporkan ke Bawaslu jika melihat adanya kampanye dimasa tenang.

“Masa tenang tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye. Jika masih ditemukan kampanye, maka akan kami tindak sesuai dengan UU Pilkada,” tegasnya.

Candra berharap semua paslon dan tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau untuk menaati peraturan perundang-undangan.

“Tentunya harapan kami, semua paslon dan tm paslon taat kepada aturan yang sudah ada agar terwujudnya Pilkada Sanggau yang aman, tertib dan damai,” pungkasnya.(pek)