Singkawang, BerkatnewsTV. Sebuah langkah penting diambil dalam upaya memperkuat legalitas tempat ibadah di Paroki St. Fransiskus Asisi Singkawang dengan penyerahan sertifikat tanah Gereja.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Penyelenggara Katolik Kantor Kemenag Kota Singkawang, Elisabet Eli Yohanis, kepada Kepala Paroki St. Fransiskus Asisi, Pastor Joseph Juwono, OFM Cap.
“Penyerahan ini menjadi simbol penting bagi keberadaan Gereja yang semakin diakui secara hukum. Sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi umat Katolik di Singkawang,” jelas Elisabet Eli Yohanis usai penyerahan sertifikat Rabu (6/11).
Baca Juga:
- Pendeta di Entikong Gelapkan Uang Gereja Rp575 Juta Dari APBN
- Generasi Muda Kristen Bersiap Hadapi IKN dan Indonesia Emas
Sementara itu, Pastor Joseph mengapresiasi langkah proaktif dari Kantor Kemenag Kota Singkawang.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, proses administrasi keagamaan Singkawang semakin tertata dan memberikan kemudahan bagi seluruh umat.
“Penyerahan sertifikat tanah gereja ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung legalitas tempat ibadah serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.(uck)













